
Iq.i-news.site/TUBAN 8/4/2026 – Aktivitas tambang galian C di wilayah Grabagan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, kembali menjadi perhatian serius. Di tengah dugaan belum adanya kejelasan perizinan, kegiatan penambangan di lokasi tersebut justru terus berlangsung secara terbuka tanpa indikasi penghentian.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas berjalan aktif setiap hari. Sejumlah alat berat tampak beroperasi, sementara armada truk pengangkut material hilir mudik melintasi jalan desa dengan frekuensi tinggi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kepastian legalitas serta efektivitas pengawasan dari pihak berwenang.
Informasi yang beredar di masyarakat turut menyebut nama seseorang berinisial M sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi resmi dari instansi terkait mengenai identitas pengelola maupun status perizinannya.
Warga sekitar mengaku mulai merasakan dampak langsung dari aktivitas tersebut, terutama terkait debu dan kerusakan jalan lingkungan akibat lalu lintas kendaraan berat.“Debu setiap hari masuk rumah, jalan juga makin rusak.
Tapi belum terlihat ada tindakan nyata,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Situasi ini memunculkan persepsi adanya celah dalam pengawasan, mengingat aktivitas berlangsung dalam skala cukup besar dan terbuka.
Sejumlah pihak menilai, jika mekanisme pengawasan berjalan optimal, maka aktivitas semacam ini seharusnya dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti lebih cepat.Selain berdampak pada lingkungan dan infrastruktur, dugaan belum terpenuhinya aspek perizinan juga berpotensi menimbulkan kerugian dari sisi penerimaan daerah.
Hal ini menjadi penting untuk ditelusuri guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait langkah yang akan diambil.
Minimnya respons tersebut semakin memperkuat dorongan masyarakat agar dilakukan klarifikasi terbuka serta penelusuran menyeluruh.
Publik berharap pihak berwenang segera memberikan kepastian hukum atas aktivitas tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan usaha di wilayah Tuban berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.







