LAMONGAN – Praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lamongan kembali menuai polemik. SPBU 54.622.08 yang berlokasi di Sidoharjo, Lamongan Kota, diduga kuat terlibat dalam penyaluran solar subsidi yang tidak tepat sasaran kepada pihak penimbun.
Dugaan ini muncul setelah adanya temuan lapangan pada Senin (26/1/2026). Sebuah kendaraan pikap bernomor polisi S 9475 S kedapatan mengangkut puluhan jerigen dan tong berisi solar sesaat setelah mengisi di SPBU tersebut.
Modus Operandi: Barcode ‘Titipan’
Dalam investigasi di lokasi, ditemukan bahwa proses pengisian solar tersebut tidak menggunakan barcode yang dibawa oleh sopir. Berdasarkan keterangan sopir berinisial G, barcode tersebut dikelola langsung oleh koordinator lapangan berinisial E dan C.
”Sehari bisa dua kali pengambilan, totalnya mencapai sekitar 1,5 ton. Katanya untuk mesin panen, tapi diperintah setor ke gudang,” ungkap sopir tersebut saat dikonfirmasi di lokasi.
Diduga Mengalir ke Perusahaan Transportir
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa solar yang dikumpulkan dari SPBU tersebut diduga tidak digunakan untuk kepentingan pertanian, melainkan disetorkan ke gudang penimbunan di Dusun Dampit, Desa Sumberejo.
Lebih lanjut, muncul dugaan kuat bahwa pasokan solar subsidi ini berakhir di tangan PT Lautan Dewa Energi (LDE), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor solar industri dan transportir. Jika terbukti benar, hal ini merupakan pelanggaran berat karena menyalahgunakan barang subsidi untuk kepentingan komersial industri.
Desakan Audit SPBU
Menanggapi temuan ini, sejumlah pihak mendesak Pertamina dan BPH Migas untuk segera turun tangan. Berikut poin-poin yang menjadi sorotan:
- Audit Digital: Pemeriksaan terhadap riwayat transaksi barcode yang digunakan di SPBU 54.622.08.
- Sanksi Tegas: Desakan agar Pertamina memberikan sanksi pemberhentian pasokan jika SPBU terbukti bekerja sama dengan penimbun.
- Penegakan Hukum: Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera memeriksa lokasi gudang yang berada di Dusun Dampit.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak manajemen SPBU maupun perwakilan PT LDE belum memberikan jawaban resmi terkait tudingan tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Lamongan mengingat solar subsidi seringkali mengalami kelangkaan di tingkat petani dan nelayan.








