Sidoarjo — Perkara yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Berbagai informasi yang beredar di ruang publik memunculkan beragam penilaian, sehingga dibutuhkan penjelasan yang terang dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Menanggapi situasi tersebut, Jaringan Media Group Globalindo yang menaungi ratusan media nasional dan daerah menyatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus tersebut secara profesional dan berimbang. Globalindo juga mendorong agar aparat penegak hukum di Polres Sidoarjo membuka secara jelas fakta hukum yang mendasari penanganan perkara tersebut.
Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H., menyampaikan bahwa transparansi dalam proses hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan sebuah perkara yang telah menjadi perhatian publik.
“Sebagai bagian dari fungsi pers, kami berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang. Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat menjelaskan secara terbuka fakta-fakta yang menjadi dasar dalam penanganan kasus yang menyeret nama Neng Tiwi,” ujar Hendra Setiawan.
Ia menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh jaringan media Globalindo bukan bertujuan untuk mencampuri proses hukum, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Media memiliki peran sebagai kontrol sosial. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas serta tidak terjebak dalam berbagai spekulasi,” tambahnya.
Sementara itu, Pendiri Media Group Globalindo, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., mengatakan pihaknya juga akan menggerakkan jaringan media Globalindo untuk melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, langkah ini penting agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan fakta dan tidak sekadar mengikuti rumor yang beredar.
“Kami akan melakukan penelusuran melalui jaringan media Globalindo di berbagai wilayah untuk memastikan informasi yang berkembang benar-benar sesuai fakta. Jika ada hal yang perlu diluruskan, tentu akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ungkap Teguh Puji Wahono.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini Neng Tiwi dikenal oleh masyarakat sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Banyak warga yang mengaku pernah merasakan manfaat dari berbagai kegiatan sosial yang dilakukannya.
Karena itu, menurutnya wajar jika masyarakat berharap adanya penjelasan yang terang terkait perkara yang sedang bergulir.
Media Group Globalindo menegaskan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut hingga proses hukum berjalan secara tuntas. Dengan jaringan media yang tersebar di berbagai daerah, Globalindo berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.
Di akhir pernyataannya, Globalindo juga mengingatkan bahwa setiap perkara hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Melalui pengawalan ini, Media Group Globalindo berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai fakta yang sebenarnya serta kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga.












