banner 728x250
Daerah  

PROPAM Tindaklanjuti Laporan Wakil Ketua Umum PEMBASMI, DPD Jatim Siap Kawal Proses Hukum

Sidoarjo, Jawa Timur — Dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap Wakil Ketua Umum PEMBASMI, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., M.H., kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Propam Polres Sidoarjo. Langkah ini dilakukan menyusul laporan resmi yang disampaikan pada 9 Oktober 2025 terkait dugaan perlakuan tidak profesional oleh Kanit Reskrim Polsek Tulangan.

Pihak Propam telah memanggil sejumlah saksi, termasuk internal Polsek Tulangan, untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan fokus pada dua hal: dugaan intimidasi terhadap pelapor dan dugaan praktik pungli yang melanggar prosedur hukum.

“Langkah Propam ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menindaklanjuti laporan dan menjaga integritas internal,” ujar Teguh Puji Wahono.

Ketua DPD PEMBASMI Jawa Timur, Hendra Setiawan, S.H., menegaskan kesiapan organisasi untuk mendampingi Wakil Ketua Umum mereka. Hendra menyatakan bahwa ratusan advokat anggota PEMBASMI di Jawa Timur siap dikerahkan untuk mengawal proses hukum dan memastikan pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar perlindungan individu, tetapi menjaga prinsip keadilan dan profesionalisme. Ratusan advokat kami siap mendampingi dan memastikan proses hukum berlangsung terbuka,” tegas Hendra.

Meski pihak Polsek Tulangan belum memberikan pernyataan resmi, kalangan pengamat hukum menilai langkah Propam sebagai indikasi keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga kredibilitas institusi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan advokat karena dianggap sebagai tolok ukur integritas aparat dan transparansi penegakan hukum, sekaligus pengingat bahwa praktik pungli dan intimidasi harus mendapat penanganan tegas dari internal kepolisian.

“Kami menegakkan hukum, siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab. Tidak ada kompromi,” pungkas Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *